Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK Hari Ini, Terkait Kasus Penyuapan dan Obstruction of Justice

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 6 Januari 2025 - 10:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. (Instagram.com @sekjenpdiperjuangan)

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. (Instagram.com @sekjenpdiperjuangan)

INDOINSIDER.COM – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (HK) akan diperiksa Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (6/1/2025).

Hasto diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang melibatkan Harun Masiku.

Sebelumnya, penyidik KPK pada Selasa (24/12/2024) menetapkan dua orang tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yakni Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (HK) dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI).

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan HK mengatur dan mengendalikan DTI untuk melobi Anggota KPU Wahyu Setiawan.

Agar dapat menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI terpilih dari Dapil I Sumsel.

HK juga diketahui mengatur dan mengendalikan DTI untuk aktif mengambil dan mengantarkan uang suap.

Untuk diserahkan kepada Wahyu Setiawan melalui kader PDIP Agustiani Tio Fridelina.

“HK bersama-sama dengan Harun Masiku, Saeful Bahri, dan DTI melakukan penyuapan terhadap Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina.”

“Sebesar 19.000 dolar Singapura dan 38.350 dolar AS pada periode 16 Desember 2019–23 Desember 2019.”

“Agar Harun Masiku dapat ditetapkan sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 dari Dapil I Sumsel,” ujar Setyo.

Selain itu, penyidik KPK juga turut menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan.

Setyo menerangkan tindakan yang dilakukan Hasto dalam perkara obstruction of justice tersebut adalah sebagai berikut:

1. Pada tanggal 8 Januari 2020 pada saat operasi tangkap tangan KPK, HK memerintahkan Nur Hasan, selaku penjaga rumah aspirasi Jl. Sutan Syahrir No 12 A yang biasa digunakan sebagai kantor oleh HK, untuk menelepon Harun Masiku untuk merendam ponselnya dengan air dan segera melarikan diri.

2. Pada tanggal 6 Juni 2024, sebelum Hasto diperiksa sebagai saksi oleh KPK, yang bersangkutan memerintahkan stafnya yang bernama Kusnadi untuk menenggelamkan telepon genggam (HP) miliknya yang dipegang Kusnadi agar tidak ditemukan oleh KPK.

3. Hasto mengumpulkan beberapa saksi terkait dengan perkara Harun Masiku dan mengarahkan agar saksi tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika membenarkan perihal pemeriksaan Hasto saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (6/1/2025).

“Benar, saudara HK dijadwalkan panggilan oleh penyidik, hari ini pukul 10.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka,” kata Tessa Mahardhika

Penyidik KPK hari ini juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap:

1. Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.

2. Mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina.

Sejauh ini belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak KPK soal materi apa saja yang akan dikonfirmasi dalam pemeriksaan terhadap ketiganya.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Haibisnis.com dan Infokumkm.com

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Fokussiber.com dan Cekfaktanya.com

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Kabarkalbar.com dan Bogorterkini.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, silahkan klik Persrilis.com atau Rilispers.com (150an media).

Untuk harga paket yang lebih hemat klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional).

Kami juga melayani publikasi press release di jaringan Disway Group (100an media), dan ProMedia Network (1000an media), serta media lainnya.

Untuk informasi, hubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Berita Terkait

Dugaan TPPU Migas: Jejak Riza Chalid dari Terminal Merak ke Bekasi
Gerindra Tuntaskan Konsolidasi, Sugiono Gantikan Muzani sebagai Sekjen
Pembahasan DIM RUU KUHAP Tanpa KPK, Pemerintah Dinilai Abaikan Stakeholder
Jokowi Duga Serangan Politik Terencana Lewat Isu Ijazah Palsu dan Gibran
Partai Golkar Apresiasi Pertemuan Gibran dan Megawati Saat Hari Lahir Pancasila, Sebut Momentum Positif
Mentan Amran Sulaiman Masuk Bursa Calon Ketua Umum PPP Menjelang Muktamar 2025
Menjaga Rumah Kabah dari Dalam Menjelang Muktamar Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Ahmad Muzani Sebut Tak Bahas Mundurnya Hasan Nasbi, Saat Makan Siang Bersama Prabowo Subianto

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 08:33 WIB

Dugaan TPPU Migas: Jejak Riza Chalid dari Terminal Merak ke Bekasi

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 06:46 WIB

Gerindra Tuntaskan Konsolidasi, Sugiono Gantikan Muzani sebagai Sekjen

Jumat, 18 Juli 2025 - 08:04 WIB

Pembahasan DIM RUU KUHAP Tanpa KPK, Pemerintah Dinilai Abaikan Stakeholder

Selasa, 15 Juli 2025 - 07:10 WIB

Jokowi Duga Serangan Politik Terencana Lewat Isu Ijazah Palsu dan Gibran

Kamis, 5 Juni 2025 - 06:29 WIB

Partai Golkar Apresiasi Pertemuan Gibran dan Megawati Saat Hari Lahir Pancasila, Sebut Momentum Positif

Berita Terbaru