JAKARTA – Kasus korupsi chromebook akhirnya menyeret nama Mantan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim ke Penyidikan.
Kejaksaan Agung Republik Indonesia membuka kemungkinan untuk memeriksa Nadiem Makarim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook tahun 2019–2022.
Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, pada Rabu, (28/05/2025), di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Harli, pemanggilan Nadiem masih bersifat tentatif dan akan tergantung pada kebutuhan penyidikan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
“Jika itu menjadi kebutuhan penyidikan, maka bisa saja dilakukan itu,” ujar Harli saat dikonfirmasi awak media.
Ia menegaskan bahwa siapa pun yang dinilai memiliki keterkaitan dalam kasus ini akan diperiksa guna memperjelas konstruksi perkara.
Baca Juga:
Sudah Bayar Lunas Sejak 2010, Namun Ribuan Penghuni Apartemen Masih Tak Pegang Akta Jual Beli
Empat Tambang Nikel Diduga Cemari Raja Ampat, Pemerintah Baru Bergerak Setelah Sorotan Media Sosial
Dua Eks Stafsus Nadiem Sudah Diperiksa oleh Penyidik Kejagung
Nama Nadiem Makarim mencuat setelah dua mantan staf khususnya, FH dan JT, diperiksa dalam kasus dugaan korupsi ini.
Keduanya diperiksa oleh tim penyidik Jampidsus karena diduga mengetahui dan terlibat dalam proses pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek.
Selain itu, apartemen milik FH dan JT di kawasan Jakarta Selatan juga telah digeledah oleh penyidik Kejagung.
Dari penggeledahan itu, tim menyita sejumlah barang bukti berupa perangkat elektronik serta dokumen terkait proyek pengadaan.
Baca Juga:
Sebanyak 5 Media Lokal Bogor Dukung Muslim LifeFair 2025 Lewat Jaringan Bogor Media Circle
Spanyol Singkirkan Prancis Lewat Drama Sembilan Gol, Lamine Yamal Bersinar
Langkah ini menunjukkan bahwa penyidikan telah merambah lingkar dalam kekuasaan Kemendikbudristek saat Nadiem masih menjabat.
Pemeriksaan Nadiem Makarim Tergantung Kebutuhan Penyidikan Kejagung
Meski belum dipastikan akan diperiksa, Kejagung tidak menutup kemungkinan untuk memanggil Nadiem Makarim dalam waktu dekat.
Kapuspenkum Harli menyatakan bahwa pemanggilan tergantung pada penilaian penyidik terhadap posisi Nadiem dalam proses pengadaan.
“Apakah pihak itu dianggap perlu? Nanti kami lihat bagaimana penyidikan,” ucap Harli.
Sejumlah pengamat menilai bahwa keterlibatan mantan menteri dalam perkara semacam ini bisa menjadi preseden hukum penting di Indonesia.
Langkah ini juga akan menguji konsistensi aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi di sektor pendidikan.
Baca Juga:
Sengketa Gula Sugar Group vs Marubeni Corporation: Muncul Dugaan Suap Rp200 Miliar di Mahkamah Agung
Proyek Pengadaan Chromebook Diduga Direkayasa Tim Teknis Internal
Kejagung mengungkap bahwa pengadaan Chromebook diduga direkayasa sejak tahap kajian teknis awal di lingkungan Kemendikbudristek.
Menurut Harli Siregar, terdapat dugaan pemufakatan jahat untuk mengarahkan pengadaan ke produk Chromebook berbasis Chrome OS.
Padahal, berdasarkan uji coba tahun 2019 oleh Pustekom, penggunaan Chromebook dinilai tidak efektif dan tidak sesuai kebutuhan pendidikan nasional.
Tim teknis saat itu menyarankan penggunaan laptop berbasis Windows karena lebih kompatibel dengan sistem pembelajaran di sekolah.
Namun, rekomendasi tersebut diduga sengaja diabaikan dan digantikan dengan kajian baru yang mengarahkan pada Chromebook.
Proyek Chromebook Habiskan Hampir Rp10 Triliun Dana Negara
Pengadaan Chromebook tersebut berlangsung selama periode 2019 hingga 2022 dan menelan dana sebesar Rp9,982 triliun.
Dana tersebut berasal dari dua sumber utama, yakni Dana Satuan Pendidikan (DSP) sebesar Rp3,582 triliun dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp6,399 triliun.
Jumlah ini memicu pertanyaan publik terkait urgensi proyek dan mekanisme distribusinya di lapangan.
Pakar pengadaan barang dan jasa publik menyebut pengadaan semacam ini harus dikaji dengan matang, apalagi menyangkut dana besar dan berdampak luas.
Kejagung kini tengah menyisir jejak penggunaan anggaran serta vendor yang terlibat dalam proyek tersebut.
Kajian Teknologi Pendidikan Diduga Jadi Alat Pengalihan Kepentingan
Penggunaan kajian teknis untuk mengubah arah pengadaan menjadi sorotan utama dalam penyidikan yang dilakukan Jampidsus.
Dokumen hasil uji coba tahun 2019 menyatakan bahwa Chromebook tidak cocok digunakan dalam proses pembelajaran berbasis digital di Indonesia.
Namun, muncul kajian baru yang justru merekomendasikan Chromebook, bertentangan dengan hasil uji lapangan sebelumnya.
Pakar forensik digital dan ahli teknologi pendidikan menyebut praktik semacam ini sebagai bentuk manipulasi kebijakan berbasis kajian.
Kejagung menilai adanya upaya sistematis untuk memengaruhi arah kebijakan teknologi pendidikan nasional demi kepentingan tertentu.
Transparansi dan Reformasi Digital Jadi Kunci Penataan Ulang Sistem
Kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook menandai pentingnya reformasi sistem pengadaan berbasis digital secara menyeluruh.
Pemanfaatan teknologi pendidikan tidak boleh didorong oleh kepentingan vendor, tetapi harus berbasis kebutuhan siswa dan sekolah.
Pemerintah mendatang perlu meninjau ulang mekanisme kajian teknologi dalam kebijakan pendidikan nasional agar tidak mudah dimanipulasi.
Penting juga untuk memperkuat pengawasan internal di kementerian, termasuk fungsi staf khusus agar tidak keluar dari rel tugasnya.
Jika proses hukum ini berhasil menjerat pelaku utama, maka akan jadi momentum penting dalam membenahi tata kelola sektor pendidikan.***
Kami juga melayani Jasa Siaran Pers atau publikasi press release di lebih dari 175an media, silahkan klik Persrilis.com
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.
Indonesia Media Circle (IMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.
Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 087815557788.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infopeluang.com dan Ekonominews.com
Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Lingkarin.com dan Kontenberita.com
Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Hallokaltim.com dan Apakabarbogor.com
Dapatkan beragam berita dan informasi terkini dari berbagai portal berita melalui saluran WhatsApp Sapulangit Media Center