Aksi Premanisme yang Mengatasnamakan Organisasi Kemasyarakatan Bikin Resah Presiden Prabowo Subianto

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 10 Mei 2025 - 09:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden RI Prabowo Subianto. (Facebook.com @Setkab RI)

Presiden RI Prabowo Subianto. (Facebook.com @Setkab RI)

JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan bahwa pemerintah, termasuk Presiden Prabowo Subianto, resah terhadap aksi premanisme.

Premanisme yang mengatasnamakan organisasi kemasyarakatan (ormas) sehingga menciptakan iklim yang kurang kondusif di kalangan pengusaha.

“Terus terang kita juga merasakan keresahan karena seharusnya tidak boleh aksi-aksi premanisme yang apalagi dibungkus dengan organisasi-organisasi tertentu.”

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mengatasnamakan organisasi-organisasi kemasyarakatan, tetapi justru tidak menciptakan iklim perusahaan yang kondusif.”

“Jadi, Pak Presiden, pemerintah, betul-betul resah,” kata Prasetyo dalam keterangan kepada media di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (9/5/2025)

Sebelumnya, pemerintah membentuk Satuan Tugas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Meresahkan..

Satgas dibentuk pada Selasa (6/5/2025), guna menangani berbagai aktivitas yang mengganggu ketertiban umum dan menghambat iklim investasi.

Prasetyo menjelaskan bahwa atas keresahan yang dirasakan, Presiden Prabowo berkoordinasi dengan Jaksa Agung dan Kapolri.

Untuk mencari jalan keluar, termasuk pembinaan terhadap ormas agar tidak mengganggu iklim usaha dan ketertiban masyarakat.

Jika ditemukan tindak pidana, pemerintah tentu akan mengevaluasi dan tidak akan segan memberikan sanksi.

“Apalagi kalau sampai tingkat tindak pidananya ya dianggap itu sudah tidak bisa ditoleransi.”

“Ya tidak menutup kemungkinan juga. Kan harus kita evaluasi,” kata Prasetyo.

Mensesneg menambahkan bahwa pembinaan terhadap ormas tidak hanya menjadi tupoksi satgas.

Namun sudah berjalan melalui Polri dan Kementerian Dalam Negeri jika ormas tersebut tidak berbadan hukum.***

Untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya klik Persrilis.com, kami melayani Jasa Siaran Pers di lebih dari 175an media.

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.

Sapulangit Media Center (SMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.

Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Hallotangsel.com dan Haisumatera.com

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Infotelko.com dan Infoekonomi.com

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita 23jam.com dan Haiidn.com

Dapatkan beragam berita dan informasi terkini dari berbagai portal berita melalui saluran WhatsApp Indonesia Media Center

 

Berita Terkait

Transparansi Menteri UMKM saat Klarifikasi Polemik Surat Istri ke KPK
Indonesia–Brasil: Koalisi Baru Globalisasi Melawan Fragmentasi Pasar Dunia
KPK Buru Pejabat Kementerian UMKM di Balik Surat Istri Menteri Kontroversial
Gencatan Hukum di Ambalat: Prabowo–Anwar Bangun Jalan Ekonomi Bersama
Skandal MUJ: Ridwan Kamil dalam Radar Kejari Bandung Soal Korupsi Migas
KPK Buru Jet Pribadi Papua, tapi Lokasi Masih Disembunyikan
Perluas Pengaruh Indonesia ke Dunia, IMC Luncurkan Media Berbahasa Inggris Indo24jam.com dan 01post.com
Sengketa Gula Sugar Group vs Marubeni Corporation: Muncul Dugaan Suap Rp200 Miliar di Mahkamah Agung

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 06:56 WIB

Transparansi Menteri UMKM saat Klarifikasi Polemik Surat Istri ke KPK

Kamis, 10 Juli 2025 - 14:04 WIB

Indonesia–Brasil: Koalisi Baru Globalisasi Melawan Fragmentasi Pasar Dunia

Rabu, 9 Juli 2025 - 14:22 WIB

KPK Buru Pejabat Kementerian UMKM di Balik Surat Istri Menteri Kontroversial

Sabtu, 28 Juni 2025 - 10:05 WIB

Gencatan Hukum di Ambalat: Prabowo–Anwar Bangun Jalan Ekonomi Bersama

Sabtu, 21 Juni 2025 - 12:24 WIB

Skandal MUJ: Ridwan Kamil dalam Radar Kejari Bandung Soal Korupsi Migas

Berita Terbaru