Ada yang Sebut Harun Masiku Sudah Berganti Kewarganegaraan, KPK akan Cari Semua Pihak yang Terlibat

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 4 Januari 2025 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.

Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.

INDOINSIDER.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan bahwa pihaknya menerima  berbagai informasi terkait dengan kasus Harun Masiku.

Bahkan yang beredar di masyarakat, ada yang menyebut Harun Masiku sudah berganti kewarganegaraan.

Terkait hal tersebut, KPK mengajak masyarakat untuk bisa melapor ke KPK agar informasi tersebut bisa ditindaklanjuti.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terutama bagi yang mempunyai informasi beserta data atau dokumen pendukung atas informasi tersebut.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyampaikan hal tersebut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (3/1/2025).

“Kalau memang ada informasi seperti itu, nanti tolong sampaikan ke saya ya, biar saya sampaikan ke penyidik,” ujar Tessa Mahardhika.

Tessa mengatakan, KPK juga akan mencari pihak-pihak yang turut terlibat dalam rangkaian kasus Harun Masiku untuk dimintai pertanggungjawabannya secara hukum.

“Jadi kami tidak bengong saja, hanya mencari HM saja, tidak. Penyidik tetap mendalami siapa lagi yang terlibat.”

“Siapa yang perlu kita akan mencari jawabannya. Itu tetap dilakukan pendalaman oleh penyidik,” kata Tessa Mahardhika.

Diketahui, penyidik KPK pada Selasa (24/12/2024) menetapkan dua orang tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku.

Yakni Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (HK) dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI).

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan HK mengatur dan mengendalikan DTI untuk melobi Anggota KPU Wahyu Setiawan.

Agar dapat menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI terpilih dari Dapil I Sumsel.

HK juga diketahui mengatur dan mengendalikan DTI untuk aktif mengambil dan mengantarkan uang suap untuk diserahkan kepada Wahyu Setiawan melalui kader PDIP Agustiani Tio Fridelina.

“HK bersama-sama dengan Harun Masiku, Saeful Bahri, dan DTI melakukan penyuapan terhadap Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina.”

“Sebesar 19.000 dolar Singapura dan 38.350 dolar AS pada periode 16 Desember 2019-23 Desember 2019.”

“Agar Harun Masiku dapat ditetapkan sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 dari Dapil I Sumsel,” ujar Setyo.

Selain itu, penyidik KPK juga turut menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan.

Setyo menerangkan tindakan yang dilakukan Hasto dalam perkara obstruction of justice tersebut adalah sebagai berikut.

1. Pada tanggal 8 Januari 2020 pada saat operasi tangkap tangan KPK, HK memerintahkan Nur Hasan, selaku penjaga rumah  untuk merendam ponselnya dengan air dan segera melarikan diri.

Rumah aspirasi di  Jl. Sutan Syahrir No 12 A adalah rumah yang biasa digunakan sebagai kantor oleh HK, untuk menelpon Harun Masiku.

2. Pada tanggal 6 Juni 2024, sebelum Hasto diperiksa sebagai saksi oleh KPK, yang bersangkutan memerintahkan stafnya.

Bernama Kusnadi untuk menenggelamkan HP miliknya yang dipegang Kusnadi agar tidak ditemukan oleh KPK.

3. Hasto mengumpulkan beberapa saksi terkait dengan perkara Harun Masiku dan mengarahkan agar saksi tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.***

Berita Terkait

Dugaan TPPU Migas: Jejak Riza Chalid dari Terminal Merak ke Bekasi
Gerindra Tuntaskan Konsolidasi, Sugiono Gantikan Muzani sebagai Sekjen
Pembahasan DIM RUU KUHAP Tanpa KPK, Pemerintah Dinilai Abaikan Stakeholder
Jokowi Duga Serangan Politik Terencana Lewat Isu Ijazah Palsu dan Gibran
Partai Golkar Apresiasi Pertemuan Gibran dan Megawati Saat Hari Lahir Pancasila, Sebut Momentum Positif
Mentan Amran Sulaiman Masuk Bursa Calon Ketua Umum PPP Menjelang Muktamar 2025
Menjaga Rumah Kabah dari Dalam Menjelang Muktamar Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Ahmad Muzani Sebut Tak Bahas Mundurnya Hasan Nasbi, Saat Makan Siang Bersama Prabowo Subianto

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 08:33 WIB

Dugaan TPPU Migas: Jejak Riza Chalid dari Terminal Merak ke Bekasi

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 06:46 WIB

Gerindra Tuntaskan Konsolidasi, Sugiono Gantikan Muzani sebagai Sekjen

Jumat, 18 Juli 2025 - 08:04 WIB

Pembahasan DIM RUU KUHAP Tanpa KPK, Pemerintah Dinilai Abaikan Stakeholder

Selasa, 15 Juli 2025 - 07:10 WIB

Jokowi Duga Serangan Politik Terencana Lewat Isu Ijazah Palsu dan Gibran

Kamis, 5 Juni 2025 - 06:29 WIB

Partai Golkar Apresiasi Pertemuan Gibran dan Megawati Saat Hari Lahir Pancasila, Sebut Momentum Positif

Berita Terbaru