KPK Ungkap Alasan Geledah Kantor Hukum Visi Law Office Tempat Kerja Mantan Jubir KPK Febri Diansyah

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 21 Maret 2025 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengacara Febri Diansyah. (Instagram.com @febridiansyah.id)

Pengacara Febri Diansyah. (Instagram.com @febridiansyah.id)

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan kantor firma hukum Visi Law Officd pada Rabu (19/3/2025).

Kantor Visi Law Office merupakan tempat kerja dari Rasamala, mantan Jubir KPK Febri Diansyah, dan pengacara Donal Fariz.

Visi Law Office sempat menjadi kuasa hukum yang mendampingi Kementerian Pertanian, termasuk SYL, ketika kasus dugaan korupsi tersebut masih tahap penyelidikan oleh KPK.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyidik KPK berhasil menyita sejumlah dokumen, dan barang bukti elektronik saat menggeledah kantor firma hukum Visi Law Office.

KPK menduga tersangka sekaligus mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) membayar jasa firma hukum Visi Law Office menggunakan uang hasil tindak pidana korupsi.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers mengatakan dugaan tersebut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/3/2025).

“Visi Law Office ini di-hire (direkrut) oleh SYL sebagai konsultan hukumnya waktu itu ya, penasihat hukumnya.”

“Nah, kami menduga bahwa uang hasil tindakan korupsi SYL itu digunakan untuk membayar (jasa),” kata Asep Guntur Rahayu.

Oleh sebab itu, kata Asep, pihaknya menggeledah kantor firma hukum tersebut pada Rabu (19/3/2025).

“Setelah itu, kami akan lihat apakah proses yang memang kontrak antara mereka itu benar atau tidak seperti itu.”

“Dan apakah ada hal-hal lain yang misalkan dititipkan lah dan lain-lainnya gitu. Nah itu sedang didalami,” ujarnya.

Lebih lanjut, dia menekankan bahwa KPK dalam menangani perkara SYL akan melacak aliran dana dugaan TPPU tersebut.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Arahnews.com dan Haloagro.com 

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Sentranews.com dan Indonesiaraya.co.id

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Hellojateng.com dan Hariankarawang.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Persrilis.com atau Rilispers.com (150an media).

Untuk harga paket yang lebih hemat klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional).

Untuk informasi, hubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 0853155577880855777788808781555778808111157788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Berita Terkait

Transparansi Menteri UMKM saat Klarifikasi Polemik Surat Istri ke KPK
Indonesia–Brasil: Koalisi Baru Globalisasi Melawan Fragmentasi Pasar Dunia
KPK Buru Pejabat Kementerian UMKM di Balik Surat Istri Menteri Kontroversial
Gencatan Hukum di Ambalat: Prabowo–Anwar Bangun Jalan Ekonomi Bersama
Skandal MUJ: Ridwan Kamil dalam Radar Kejari Bandung Soal Korupsi Migas
KPK Buru Jet Pribadi Papua, tapi Lokasi Masih Disembunyikan
Perluas Pengaruh Indonesia ke Dunia, IMC Luncurkan Media Berbahasa Inggris Indo24jam.com dan 01post.com
Sengketa Gula Sugar Group vs Marubeni Corporation: Muncul Dugaan Suap Rp200 Miliar di Mahkamah Agung

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 06:56 WIB

Transparansi Menteri UMKM saat Klarifikasi Polemik Surat Istri ke KPK

Kamis, 10 Juli 2025 - 14:04 WIB

Indonesia–Brasil: Koalisi Baru Globalisasi Melawan Fragmentasi Pasar Dunia

Rabu, 9 Juli 2025 - 14:22 WIB

KPK Buru Pejabat Kementerian UMKM di Balik Surat Istri Menteri Kontroversial

Sabtu, 28 Juni 2025 - 10:05 WIB

Gencatan Hukum di Ambalat: Prabowo–Anwar Bangun Jalan Ekonomi Bersama

Sabtu, 21 Juni 2025 - 12:24 WIB

Skandal MUJ: Ridwan Kamil dalam Radar Kejari Bandung Soal Korupsi Migas

Berita Terbaru