Kemendag dan Satgas Pangan Usut Kasus Dugaan Pengusaha Ubah Kemasan Beras Medium ke Premium

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 3 April 2025 - 10:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Dyah Roro Esti Widya Putri. (Instagram.com @dyahroroestiwp)

Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Dyah Roro Esti Widya Putri. (Instagram.com @dyahroroestiwp)

JAKARTA – Kementerian Perdagangan (Kemendag) segera berkoordinasi dengan Satgas Pangan untuk mengusut kasus pengusaha yang diduga mengubah kemasan beras medium menjadi premium.

Apabila terdapat ketidaksesuaian dalam kemasan beras, seperti ukuran yang tidak sesuai, Kemendag akan segera bergerak dengan Satgas Pangan untuk melakukan penindakan.

Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Dyah Roro Esti Widya Putri menyatakan hal itu dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (1/4/2025).

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi kalau misalnya ada yang tidak sesuai dengan kemasan, misalnya itu kan 5 kg gitu.”

“Nanti kita harus bergerak dengan Satgas Pangan untuk kemudian melakukan penindakan,” kata Wamendag.

Dia ditemui di sela menghadiri open house Menteri Investasi dan Hilirisasi/CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani.

Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan pihaknya segera melakukan pengecekan.

Terhadap pengusaha yang terindikasi mengubah kemasan beras medium menjadi kemasan premium, yang merugikan konsumen di Indonesia.

Amran di Jakarta, Rabu (26/3/2025) mengatakan bahwa pihaknya telah mendeteksi adanya indikasi praktik pengubahan kemasan beras medium jadi premium.

“Sudah, di beberapa tempat, kami sudah ambil sampelnya, kami cek, ternyata isinya medium, tapi tulisnya premium,” kata Mentan.

Untuk itu, dia mengingatkan pengusaha agar tidak mengalihkan isi beras medium menjadi premium hanya dengan mengganti kemasan dan label.

Menurut Wamendag, pengawasan terhadap barang kebutuhan pokok seperti beras dan Minyakita sangat penting.

Phaknya terus memantau segala hal terkait distribusi serta kualitas produk tersebut.

Kendati demikian, dia menuturkan bahwa penindakan terhadap pengusaha yang melanggar aturan bukan merupakan kewenangan Kemendag.

Tetapi Satgas Pangan yang memiliki wewenang untuk mengambil langkah-langkah hukum.

“Karena yang menindak kan bukan Kemendag, tapi Satgas Pangan,” ujar Wamendag.

Dia juga mengingatkan bahwa dalam pemerintahan, kolaborasi antar lembaga sangat diperlukan.

Terutama dalam hal pengawasan dan penegakan hukum di sektor pangan yang berdampak langsung kepada masyarakat.

Satgas Pangan, lanjutnya, terus melakukan pengawasan dengan turun ke lapangan.

Untuk memastikan seluruh praktik distribusi dan kemasan produk pangan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Jadi pada intinya di pemerintahan ini kita harus berkolaborasi dan bekerja sama.”

“Pengawasan tetap dijalankan dan Satgas Pangan juga turun ke lapangan untuk hal itu,” kata Wamendag.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Bisnisidn.com dan Koperasipost.com

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Sapulangit.com dan Apakabarnews.com

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Malukuraya.com dan Jakarta24jam.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Persrilis.com atau Rilispers.com (150an media).

Sapulangit Media Center (SMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi atau kepentingan lainnya.

Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Berita Terkait

Todotua Pasaribu dan Oki Muraza Dipekerjakan Presiden: Menata Arah Bisnis Pertamina dan Holding Energi Nasional
Empat Tambang Nikel Diduga Cemari Raja Ampat, Pemerintah Baru Bergerak Setelah Sorotan Media Sosial
Investasi Berkelanjutan: Danantara Indonesia dan Crédit Agricole CIB Teken MoU Proyek Strategis
Wamen Nezar Patria Diangkat sebagai Komisaris Utama Indosat Ooredoo Hutchison dalam RUPST 2025
Malaysia Butuh 2.000 Ton Beras per Bulan, Wamentan Sudaryon: Indonesia Siap Penuhi Kebutuhan Malaysia
Pemerintah Gandeng Kemendikti dan TNI Untuk Kurangi Impor Gandum, Kedelai, Jagung, dan Bawang Putih
Aktivitas Tambang Nikel Raja Ampat Didesak Dievaluasi DPR RI untuk Cegah Kerusakan Lingkungan
Wapres Gibran Sidak SPBU Bengkulu, Minta Maaf ke Warga Soal Krisis Bahan Bakar Minyak

Berita Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 07:44 WIB

Todotua Pasaribu dan Oki Muraza Dipekerjakan Presiden: Menata Arah Bisnis Pertamina dan Holding Energi Nasional

Senin, 9 Juni 2025 - 15:30 WIB

Empat Tambang Nikel Diduga Cemari Raja Ampat, Pemerintah Baru Bergerak Setelah Sorotan Media Sosial

Sabtu, 31 Mei 2025 - 08:54 WIB

Investasi Berkelanjutan: Danantara Indonesia dan Crédit Agricole CIB Teken MoU Proyek Strategis

Kamis, 29 Mei 2025 - 09:03 WIB

Wamen Nezar Patria Diangkat sebagai Komisaris Utama Indosat Ooredoo Hutchison dalam RUPST 2025

Kamis, 29 Mei 2025 - 07:22 WIB

Malaysia Butuh 2.000 Ton Beras per Bulan, Wamentan Sudaryon: Indonesia Siap Penuhi Kebutuhan Malaysia

Berita Terbaru

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Nasional

KPK Buru Jet Pribadi Papua, tapi Lokasi Masih Disembunyikan

Senin, 16 Jun 2025 - 21:31 WIB

Gunung Raung. (Dok. Esdm.go.id)

Nusantara

Gunung Raung Semburkan Abu Setinggi 1.200 Meter dari Puncak

Senin, 16 Jun 2025 - 14:35 WIB