INDOINSIDER.COM – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua anggota DPR RI, yaitu Heri Gunawan dari Partai Gerindra dan Satori dari Partai NasDem.
Kedua legislator tersebut juga telah hadir memenuhi panggilan penyidik KPK, Heri Gunawan mulai diperiksa pukul 12.56 WIB, sedangkan Satori mulai diperiksa pukul 13.19 WIB.
Hal itu terkait dengan penyidikan dugaan korupsi dalam penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) Bank Indonesia (BI).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk diketahui, KPK saat ini tengah menggelar penyidikan soal dugaan korupsi dalam penyaluran dana CSR Bank Indonesia.
Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di dua lokasi yang diduga menyimpan alat bukti terkait dengan perkara tersebut.
Dua lokasi tersebut adalah Gedung Bank Indonesia (BI) di Thamrin, Jakarta Pusat pada hari Senin (16/12/2024) dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang digeledah pada hari Kamis (19/12/2024).
“Dari dua kegiatan tersebut, penyidik telah menemukan dan menyita barang bukti elektronik serta beberapa dokumen dalam bentuk surat,” ujar Tessa.
Baca Juga:
KPK Buru Jet Pribadi Papua, tapi Lokasi Masih Disembunyikan
Tessa menerangkan bahwa penyidik selanjutnya akan memanggil pihak-pihak yang terkait.
Untuk dimintai keterangan sebagai saksi dan dikonfirmasi soal berbagai barang bukti yang ditemukan penyidik.
“Jadi, akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk mengklarifikasi barang bukti yang sudah dilakukan penyitaan tersebut maupun keterangan-keterangan lain yang perlu diperdalam,” ujarnya.
Terkait pemeriksaan 2 anggota DPR, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyampaikan konfirmasinya di Jakarta, Jumat (27/12/2024).
Baca Juga:
Sudah Bayar Lunas Sejak 2010, Namun Ribuan Penghuni Apartemen Masih Tak Pegang Akta Jual Beli
Empat Tambang Nikel Diduga Cemari Raja Ampat, Pemerintah Baru Bergerak Setelah Sorotan Media Sosial
Sebanyak 5 Media Lokal Bogor Dukung Muslim LifeFair 2025 Lewat Jaringan Bogor Media Circle
“Pemeriksaan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jalan Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi, Jakarta Selatan atas nama HG dan ST,” kata Tessa Mahardhika.
Sejauh ini pihak KPK belum memberikan keterangan soal mengapa kedua legislator tersebut diperiksa oleh penyidik terkait dengan penyidikan dugaan korupsi dana CSR BI.***