Diperiksa KPK Hampir 3,5 Jam Sebagai Tersangka, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Tak Ditahan

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 13 Januari 2025 - 15:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. (Instagram.com @sekjenpdiperjuangan)

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. (Instagram.com @sekjenpdiperjuangan)

INDOINSIDER.COM  – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (HK).

Selama hampir 3,5 jam, Hasto diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan, namun tidak ditahan.

Hasto diperiksa penyidik selama lebih dari 3 jam, mulai sekitar pukul 10.00 WIB hingga pukul 13.27 WIB

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekjen PDI Perjuangan itu kemudian meninggalkan Gedung Merah Putih KPK dengan didampingi oleh kuasa hukumnya, Ronny Talapessy dan Maqdir Ismail, menggunakan bus berkelir merah putih.

Hasto Kristiyanto (HK), Senin (13/1/2025), memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan.

Penyidik KPK semula akan memeriksa Hasto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku pada hari Senin (6/1/2025) pukul 10.00 WIB.

Akan tetapi, Hasto tidak hadir sehingga KPK menjadwalkan ulang menjadi hari ini.

Diketahui bahwa penyidik KPK, Selasa (24-12-2024), menetapkan dua orang tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku, yakni Hasto Kristiyanto (HK) dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI).

HK diduga mengatur dan mengendalikan DTI untuk melobi anggota KPU ketika itu, Wahyu Setiawan, agar dapat menetapkan Harun Masiku sebagai calon anggota DPR RI terpilih dari Dapil Sumatera Selatan I.

HK juga diduga mengatur dan mengendalikan DTI untuk aktif mengambil dan mengantarkan uang suap untuk diserahkan kepada Wahyu Setiawan.

Melalui mantan anggota Bawaslu yang juga eks kader PDI Perjuangan, Agustiani Tio Fridelina.

Adapun Wahyu dan Agustiani sebelumnya telah divonis dalam perkara ini.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Ekonominews.com dan Ekbisindonesia.com 

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Hello.id dan Saatini.com

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Haibanten.com dan Haisumatera.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, silahkan klik Persrilis.com atau Rilispers.com (150an media).

Untuk harga paket yang lebih hemat klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional).

Kami juga melayani publikasi press release di jaringan Disway Group (100an media), dan ProMedia Network (1000an media), serta media lainnya.

Untuk informasi, hubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

 

Berita Terkait

Dugaan TPPU Migas: Jejak Riza Chalid dari Terminal Merak ke Bekasi
Gerindra Tuntaskan Konsolidasi, Sugiono Gantikan Muzani sebagai Sekjen
Pembahasan DIM RUU KUHAP Tanpa KPK, Pemerintah Dinilai Abaikan Stakeholder
Jokowi Duga Serangan Politik Terencana Lewat Isu Ijazah Palsu dan Gibran
Partai Golkar Apresiasi Pertemuan Gibran dan Megawati Saat Hari Lahir Pancasila, Sebut Momentum Positif
Mentan Amran Sulaiman Masuk Bursa Calon Ketua Umum PPP Menjelang Muktamar 2025
Menjaga Rumah Kabah dari Dalam Menjelang Muktamar Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Ahmad Muzani Sebut Tak Bahas Mundurnya Hasan Nasbi, Saat Makan Siang Bersama Prabowo Subianto

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 08:33 WIB

Dugaan TPPU Migas: Jejak Riza Chalid dari Terminal Merak ke Bekasi

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 06:46 WIB

Gerindra Tuntaskan Konsolidasi, Sugiono Gantikan Muzani sebagai Sekjen

Jumat, 18 Juli 2025 - 08:04 WIB

Pembahasan DIM RUU KUHAP Tanpa KPK, Pemerintah Dinilai Abaikan Stakeholder

Selasa, 15 Juli 2025 - 07:10 WIB

Jokowi Duga Serangan Politik Terencana Lewat Isu Ijazah Palsu dan Gibran

Kamis, 5 Juni 2025 - 06:29 WIB

Partai Golkar Apresiasi Pertemuan Gibran dan Megawati Saat Hari Lahir Pancasila, Sebut Momentum Positif

Berita Terbaru