BNN Lakukan 3 Kali Tes Narkoba Wakil Bupati Maros Suhartina Bohari, Hasilnya Dipastikan Positif Narkoba

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 10 Desember 2024 - 08:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati (Wabup) Maros Sulawesi Selatan Suhartina Bohari. (Instagram.com @hatinyamaros)

Wakil Bupati (Wabup) Maros Sulawesi Selatan Suhartina Bohari. (Instagram.com @hatinyamaros)

HEELO.ID – Setelah menjalani 3 kali tes narkoba oleh BNN, Wakil Bupati (Wabup) Maros Sulawesi Selatan Suhartina Bohari dipastikan positif narkoba.

Ini diketahui dari hasil tes narkoba yang dikeluarkan menyebut, bahwa hasil uji laboratorium Wabup Maros positif menggunakan narkoba.

Dikutip Femmeindonesia.com, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan (Sulsel), Brigjen Budi Sajidin membenarkan hal tersebut dalam keterangannya, dikutip Senin (9/12/2024).

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya hasilnya itu (positif narkoba). Saya sudah minta beberapa kali di tes ulang dan hasilnya tetap sama (positif narkoba),” kata Sajidin kepada wartawanm

Ditambahkan Sajidin, Wabup Suhartina juga telah mengakui mengonsumsi narkoba dari hasil wawancaranya.

Kemudian, hasil pengecekan juga tergambar adanya perbedaan antara penggunaan obat biasa atau narkotika.

“Awalnya, dia hanya mengaku menggunakan obat tidur dan obat sakit perut. Namun setelah kita telusuri ternyata narkoba,” jelasnya.

BNN Sulsel sudah meminta Suhartina menjalani rehabilitasi sejak September.

Namun hal itu tidak direspons hingga BNN Sulsel kembali menyurati Suhartina.

Untuk menjalani asesmen untuk program rehabilitasi pada Senin 25 November 2024 lalu.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infoekbis.com dan Pangannews.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Bogorterkini.com dan Hallopresiden.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 08531555778808781555778808111157788.

Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

 

Berita Terkait

Perluas Pengaruh Indonesia ke Dunia, IMC Luncurkan Media Berbahasa Inggris Indo24jam.com dan 01post.com
Sengketa Gula Sugar Group vs Marubeni Corporation: Muncul Dugaan Suap Rp200 Miliar di Mahkamah Agung
Jamuan Prabowo – Emmanuel Macron Picu Isu Wine, Istana Jawab: Itu Sparkling Apple Cider Tanpa Alkohol
Prabowo Subianto dan Emmanuel Macron Teken 21 Kesepakatan Strategis Indonesia – Prancis
Kejaksaan Agung Akan Periksa Nadiem Makarim Jika Dibutuhkan dalam Kasus Korupsi Chromebook
Upacara Kenegaraan Sambut Presiden Prancis Emmanuel Macron, Simbol Persahabatan Dua Negara
Angga Raka Prabowo Bertemu Steve Lang, Bahas Penguatan Infrastruktur Digital Indonesia – Amerika
Dugaan Gratifikasi di Kemenaker: KPK Sita 13 Kendaraan Termasuk Mobil dan Motor

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 13:52 WIB

Perluas Pengaruh Indonesia ke Dunia, IMC Luncurkan Media Berbahasa Inggris Indo24jam.com dan 01post.com

Senin, 2 Juni 2025 - 09:02 WIB

Sengketa Gula Sugar Group vs Marubeni Corporation: Muncul Dugaan Suap Rp200 Miliar di Mahkamah Agung

Sabtu, 31 Mei 2025 - 10:28 WIB

Jamuan Prabowo – Emmanuel Macron Picu Isu Wine, Istana Jawab: Itu Sparkling Apple Cider Tanpa Alkohol

Kamis, 29 Mei 2025 - 10:13 WIB

Prabowo Subianto dan Emmanuel Macron Teken 21 Kesepakatan Strategis Indonesia – Prancis

Kamis, 29 Mei 2025 - 08:34 WIB

Kejaksaan Agung Akan Periksa Nadiem Makarim Jika Dibutuhkan dalam Kasus Korupsi Chromebook

Berita Terbaru