Sebanyak 52 Pejabat Kabinet Merah Putih Disebut Belum Serahkan LHKPN, Begini Penjelasan KPK

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Gedung KPK. (Dok. Sapulangit Media Cented/M. RIfai Azhari)

Ilustrasi Gedung KPK. (Dok. Sapulangit Media Cented/M. RIfai Azhari)

HELLO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut puluhan menteri, wakil menteri, hingga utusan khusus Presiden belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan data itu berasal dari Direktorat LHKPN KPK pada 3 Desember 2024.

Menurut dia, sejauh ini baru 36 menteri atau kepala lembaga yang melapor LHKPN.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari 52 menteri atau kepala lembaga setingkat menteri, 36 di antaranya sudah melaporkan harta kekayaannya dan 16 lainnya belum,” ujar Budi kepada wartawan, Rabu (3/12/2024).

“Kemudian dari 57 wakil menteri atau wakil kepala lembaga setingkat menteri, 30 sudah lapor LHKPN, sedangkan 27 lainnya belum lapor,” sambungnya.

Selain itu, Budi menambahkan ada enam orang utusan khusus, penasihat khusus, serta staf khusus yang sudah menyerahkan LHKPN.

“Dari 15 utusan khusus, penasihat khusus, staf khusus, tercatat 6 sudah melaporkan LHKPN dan 9 lainnya belum lapor,” ucapnya.

Budi menambahkan secara total wajib lapor dari Kabinet Merah Putih sebanyak 124 orang.

Dia menyatakan 58 persen anggota kabinet Merah Putih telah melapor LHKPN.

“Sehingga secara keseluruhan dari total 124 wajib lapor dari Kabinet Merah Putih, 72 sudah lapor LHKPN dan 52 belum lapor.

“Artinya, 58 persen sudah melaporkan LHKPN-nya,” tukasnya.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infokumkm.com dan Ekbisindonesia.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Haiidn.com dan Seleb.news

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 08531555778808781555778808111157788.

Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Berita Terkait

Transparansi Menteri UMKM saat Klarifikasi Polemik Surat Istri ke KPK
Indonesia–Brasil: Koalisi Baru Globalisasi Melawan Fragmentasi Pasar Dunia
KPK Buru Pejabat Kementerian UMKM di Balik Surat Istri Menteri Kontroversial
Gencatan Hukum di Ambalat: Prabowo–Anwar Bangun Jalan Ekonomi Bersama
Skandal MUJ: Ridwan Kamil dalam Radar Kejari Bandung Soal Korupsi Migas
KPK Buru Jet Pribadi Papua, tapi Lokasi Masih Disembunyikan
Perluas Pengaruh Indonesia ke Dunia, IMC Luncurkan Media Berbahasa Inggris Indo24jam.com dan 01post.com
Sengketa Gula Sugar Group vs Marubeni Corporation: Muncul Dugaan Suap Rp200 Miliar di Mahkamah Agung

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 06:56 WIB

Transparansi Menteri UMKM saat Klarifikasi Polemik Surat Istri ke KPK

Kamis, 10 Juli 2025 - 14:04 WIB

Indonesia–Brasil: Koalisi Baru Globalisasi Melawan Fragmentasi Pasar Dunia

Rabu, 9 Juli 2025 - 14:22 WIB

KPK Buru Pejabat Kementerian UMKM di Balik Surat Istri Menteri Kontroversial

Sabtu, 28 Juni 2025 - 10:05 WIB

Gencatan Hukum di Ambalat: Prabowo–Anwar Bangun Jalan Ekonomi Bersama

Sabtu, 21 Juni 2025 - 12:24 WIB

Skandal MUJ: Ridwan Kamil dalam Radar Kejari Bandung Soal Korupsi Migas

Berita Terbaru